DPR Tunggu Presiden Usulkan Calon Kapolri
Selasa, 23 Juli 2013 – 05:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyerahkan sepenuhnya pengganti Kapolri Jendeal (Pol) Timur Pradopo kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, DPR hanya menunggu saja usulan calon Kapolri baru dari Presiden. Senada dengan Priyo, anggota Komisi III DPR Deding Ishak mengatakan, presiden punya hak untuk menyodorkan nama pengganti kapolri. Kendati demikian, presiden belum mengirimkan surat ke DPR terkait hal itu.
"Kita menunggu saja proses yang sedang berlangsung sampai presiden memutuskan siapa kandidatnya dan mengirimnya ke DPR. Kalau calon yang ditunjuk kredibel, maka proses yang ada di DPR dipastikan berjalan lancar dan mulus," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Senin (22/7).
Baca Juga:
Dijelaskannya, DPR memiliki hak untuk menyetujui atau menolak calon Kapolri yang ditunjuk presiden menggantikan Timur. "Kita juga bisa kasih pertimbangan ya atau tidak," ucap Ketua DPP Partai Golkar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyerahkan sepenuhnya pengganti Kapolri Jendeal (Pol) Timur Pradopo kepada Presiden Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman