DPR Tunggu Rekomendasi Tegas KNKT Terkait Kecelakaan Bus Sriwijaya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho, menyampaikan rasa duka yang mendalam bagi para keluarga korban kecelakaan Bus Sriwijaya, di Jalan Lintas Pagar Alam - Lahat KM 9, Sumatera Selatan.
Politikus Demokrat itu pun meminta Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT), mengusut tuntas penyebab kecelakaan yang sementara ini menewaskan 25 orang penumpang. Terlebih, peristiwa ini terjadi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Saya minta KNKT usut peristiwa kecelakaan ini. Dan meminta rekomendasi yang tegas jika ditemukan kelalaian dari pihak perhubungan sebagai regulator maupun bus Sriwijaya sebagai operator," ucap Irwan saat dihubungi jpnn.com, Selasa (24/12).
Mengingat proses Nataru masih akan berlangsung sampai awal tahun depan, Irwan meminta Kementerian Perhubungan berikut jajarannya, termasuk Dinas Perhubungan di daerah untuk mengetatkan lagi izin pemberangkatan bus selama kelayakan dan keselamatan kendaraan belum dipenuhi operator.
"Biasanya yang sering dilanggar adalah penggunaan safety belt penumpang bus yang tidak ada pada masing-masing bus. Saya minta bus tanpa safety belt penumpang tidak diberangkatkan," tandas Irwan.
Selain itu, Dinas Perhubungan di setiap daerah diingatkan tidak main mata dengan operator dalam pelaksanaan uji kelaian kendaraan. Sebab, banyak kecelakaan terjadi juga disebabkan kendaraan angkutan yang tak laik.(fat/jpnn)
Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho, meminta Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT), mengusut tuntas penyebab kecelakaan bus Sriwijaya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Menhub Budi Kerahkan KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara
- Jasa Raharja: Sinergi jadi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Kemenhub Umumkan Hasil Investigasi Pada Rangka eSAF Motor Honda, Simak Nih
- Pemerintah Akan Menginvestigasi Produksi Motor Honda dengan Rangka eSAF, Siap-Siap
- KNKT Sebut Penggunaan APAR di Mobil Baru Tak Penuhi Standar Keselamatan