DPR Tunggu Sikap Pemerintah Soal Definisi Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menyampaikan definisi terorisme.
Anggota Komisi I DPR Syarief Hasan mengatakan, persoalan definisi itu perlu didudukkan lagi antara pemerintah dan DPR.
"Saya pikir perlu duduk lagi untuk bersama-sama membahas masukannya lagi," kata Syarief di gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/5).
Dia mengatakan sekarang tengah menunggu bagaimana pandangan dari pemerintah. Terutama soal rencana DPR yang ingin memasukkan motif politik dalam definisi terorisme.
"Insyaallah dalam waktu singkat ada kesepakatan pemerintah dan DPR," ujar dia.
Wakil ketua umum Partai Demokrat itu menyatakan bahwa motif politik memang perlu dimasukkan dalam definisi terorisme.
"Karena ISIS itu kan pengin mendirikan negara Islam segala macam. Nah, kalau menyangkut tentang negara itu kan politik," ungkap Syarief. (boy/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menyampaikan definisi terorisme
Redaktur & Reporter : Boy
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah