DPR Tunggu Sikap Pemerintah Soal Definisi Terorisme

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menyampaikan definisi terorisme.
Anggota Komisi I DPR Syarief Hasan mengatakan, persoalan definisi itu perlu didudukkan lagi antara pemerintah dan DPR.
"Saya pikir perlu duduk lagi untuk bersama-sama membahas masukannya lagi," kata Syarief di gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/5).
Dia mengatakan sekarang tengah menunggu bagaimana pandangan dari pemerintah. Terutama soal rencana DPR yang ingin memasukkan motif politik dalam definisi terorisme.
"Insyaallah dalam waktu singkat ada kesepakatan pemerintah dan DPR," ujar dia.
Wakil ketua umum Partai Demokrat itu menyatakan bahwa motif politik memang perlu dimasukkan dalam definisi terorisme.
"Karena ISIS itu kan pengin mendirikan negara Islam segala macam. Nah, kalau menyangkut tentang negara itu kan politik," ungkap Syarief. (boy/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menyampaikan definisi terorisme
Redaktur & Reporter : Boy
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU