DPR Tunggu Sikap Pemerintah soal Penganut Kepercayaan
Jumat, 10 November 2017 – 14:23 WIB
“Lembaga negara terkait nantinya harus duduk bersama dengan DPR untuk dapat menjelaskannya,” pinta dia.
Ali Taher juga menunggu sikap Kemenag terkait bentuk pembinaan ke depan. Sebab, untuk pembinaan itu tentu membutuhkan anggaran, yang tentu merupakan ranah DPR yang memiliki fungsi budgeting dan pengawasan.
“Tentunya Kemenag ke depannya harus melakukan pembinaan dan mempersiapkan anggarannya,” tegasnya. (boy/jpnn)
Ali berharap pemerintah segera menyikapi dua substansi putusan MK yang membolehkan penganut kepercayaan masuk kolom agama di KTP dan KK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Hasto Akan Raih Gelar Doktor Lagi, Disertasinya soal Ketahanan PDIP Pascaputusan MK Untungkan Gibran bin Jokowi
- Putusan MK Menyinggung Nasib Honorer Tercecer dalam Pengangkatan PPPK
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Irjen Abdul Karim Mengeklaim Pengamanan Demo Sesuai SOP, Kompolnas Minta Polri Lakukan Evaluasi