DPR Tunggu Sikap Pemerintah soal Penganut Kepercayaan
Jumat, 10 November 2017 – 14:23 WIB

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong. Foto: Humas DPR for JPNN.com
“Lembaga negara terkait nantinya harus duduk bersama dengan DPR untuk dapat menjelaskannya,” pinta dia.
Ali Taher juga menunggu sikap Kemenag terkait bentuk pembinaan ke depan. Sebab, untuk pembinaan itu tentu membutuhkan anggaran, yang tentu merupakan ranah DPR yang memiliki fungsi budgeting dan pengawasan.
“Tentunya Kemenag ke depannya harus melakukan pembinaan dan mempersiapkan anggarannya,” tegasnya. (boy/jpnn)
Ali berharap pemerintah segera menyikapi dua substansi putusan MK yang membolehkan penganut kepercayaan masuk kolom agama di KTP dan KK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Meski Kecewa, PAN Siap Menghadapi PSU di Kabupaten Serang