DPR Tunggu Sikap Pemerintah soal Penganut Kepercayaan

DPR Tunggu Sikap Pemerintah soal Penganut Kepercayaan
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong. Foto: Humas DPR for JPNN.com

“Lembaga negara terkait nantinya harus duduk bersama dengan DPR untuk dapat menjelaskannya,” pinta dia.

Ali Taher juga menunggu sikap Kemenag terkait bentuk pembinaan ke depan. Sebab, untuk pembinaan itu tentu membutuhkan anggaran, yang tentu merupakan ranah DPR yang memiliki fungsi budgeting dan pengawasan.

“Tentunya Kemenag ke depannya harus melakukan pembinaan dan mempersiapkan anggarannya,” tegasnya. (boy/jpnn)

 


Ali berharap pemerintah segera menyikapi dua substansi putusan MK yang membolehkan penganut kepercayaan masuk kolom agama di KTP dan KK.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News