DPR Tunggu Usulan Pemekaran Passel
Kamis, 22 Januari 2009 – 18:50 WIB
Menjawab pertanyaan jika wilayah tersebut dimekakarkan akan membawa konsekuensi berkurangnya wilayah kekuasaan pemda Pessel yang saat ini terpusat di Painan, Zulhendri menegaskan bahwa pemikiran tersebut tidak bermoral dan tidak relevan lagi dipakai untuk mempertahankan wilayah kekuasaan.
Baca Juga:
“Pemikiran tersebut tidak bermoral dan ini sangat aneh karena cara-cara mempertahankan wilayah kekuasan yang mengorbankan kepentingan rakyat bertentangan dengan konstitusi,” kata Zulhendri, yang juga Sekjen DPP Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (DPP IKPS) di Jakarta itu.
Terkait dengan beberapa alasan teknis hingga pemekaran tersebut tidak bisa diproses oleh pemda dan DPRD, Zulhendri menegaskan hal itu membuktikan secara kelembagaan pemda dan DPRD tidak mengutamakan urusan dan hak-hak rakyatnya sendiri. “Dan ini juga bertentangan dengan semangat reformasi yang hingga kini masih bergulir di Indoesia,” tegasnya. Dia berkomitmen, jika usulan pemekaran Kabupaten Pesisir sampai ke DPR dalam waktu dekat ini, dia akan berjuang untuk meloloskan aspirasi tersebut. (Fas)
JAKARTA – Komisi II DPR yang membidangi pemekaran wilayah saat ini tengah menunggu usulan resmi pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang