DPR Tunggu Usulan Pemekaran Passel
Kamis, 22 Januari 2009 – 18:50 WIB
Menjawab pertanyaan jika wilayah tersebut dimekakarkan akan membawa konsekuensi berkurangnya wilayah kekuasaan pemda Pessel yang saat ini terpusat di Painan, Zulhendri menegaskan bahwa pemikiran tersebut tidak bermoral dan tidak relevan lagi dipakai untuk mempertahankan wilayah kekuasaan.
Baca Juga:
“Pemikiran tersebut tidak bermoral dan ini sangat aneh karena cara-cara mempertahankan wilayah kekuasan yang mengorbankan kepentingan rakyat bertentangan dengan konstitusi,” kata Zulhendri, yang juga Sekjen DPP Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (DPP IKPS) di Jakarta itu.
Terkait dengan beberapa alasan teknis hingga pemekaran tersebut tidak bisa diproses oleh pemda dan DPRD, Zulhendri menegaskan hal itu membuktikan secara kelembagaan pemda dan DPRD tidak mengutamakan urusan dan hak-hak rakyatnya sendiri. “Dan ini juga bertentangan dengan semangat reformasi yang hingga kini masih bergulir di Indoesia,” tegasnya. Dia berkomitmen, jika usulan pemekaran Kabupaten Pesisir sampai ke DPR dalam waktu dekat ini, dia akan berjuang untuk meloloskan aspirasi tersebut. (Fas)
JAKARTA – Komisi II DPR yang membidangi pemekaran wilayah saat ini tengah menunggu usulan resmi pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami