DPR Tuntut Evaluasi Pencairan Remunerasi
Fungsi Mencegah Kebocoran Duit Negara Tidak Jalan
Senin, 28 Januari 2013 – 09:11 WIB

DPR Tuntut Evaluasi Pencairan Remunerasi
JAKARTA - Hura-hura membelanjakan uang negara untuk membayar tunjangan kinerja atau remunerasi mendapat respon getir dari DPR. Mereka menilai fungsi utama remunerasi untuk mencegah kebocoran duit negara karena dikorupsi belum berjalan efektif. "Mereka selalu mengelu-eleukan program remunerasi ini sukses di Kementerian Keuangan dan MA (Mahkamah Agung) saja," ujarnya. Padahal di dua insitutusi tersebut, masih banyak kasus penyelewengan uang negara seperti korupsi dan kejahatan jabatan lain berupa suap atau gratifikasi.
Anggota Komisi II (yang membidangi aparatur) DPR Abdul Malik Haramain menuturkan, pelaksanaan pencairan remunerasi harus diukur dengan efektifiktas kinerja.
Baca Juga:
Selama ini dia mengakui jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) kurang komplit dalam melaporkan program reformasi birokrasi dan pencairan remunerasi ke Komisi II.
Baca Juga:
JAKARTA - Hura-hura membelanjakan uang negara untuk membayar tunjangan kinerja atau remunerasi mendapat respon getir dari DPR. Mereka menilai fungsi
BERITA TERKAIT
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya