DPR Tuntut Evaluasi Pencairan Remunerasi
Fungsi Mencegah Kebocoran Duit Negara Tidak Jalan
Senin, 28 Januari 2013 – 09:11 WIB
JAKARTA - Hura-hura membelanjakan uang negara untuk membayar tunjangan kinerja atau remunerasi mendapat respon getir dari DPR. Mereka menilai fungsi utama remunerasi untuk mencegah kebocoran duit negara karena dikorupsi belum berjalan efektif. "Mereka selalu mengelu-eleukan program remunerasi ini sukses di Kementerian Keuangan dan MA (Mahkamah Agung) saja," ujarnya. Padahal di dua insitutusi tersebut, masih banyak kasus penyelewengan uang negara seperti korupsi dan kejahatan jabatan lain berupa suap atau gratifikasi.
Anggota Komisi II (yang membidangi aparatur) DPR Abdul Malik Haramain menuturkan, pelaksanaan pencairan remunerasi harus diukur dengan efektifiktas kinerja.
Baca Juga:
Selama ini dia mengakui jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) kurang komplit dalam melaporkan program reformasi birokrasi dan pencairan remunerasi ke Komisi II.
Baca Juga:
JAKARTA - Hura-hura membelanjakan uang negara untuk membayar tunjangan kinerja atau remunerasi mendapat respon getir dari DPR. Mereka menilai fungsi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif