DPR Tuntut Evaluasi Pencairan Remunerasi
Fungsi Mencegah Kebocoran Duit Negara Tidak Jalan
Senin, 28 Januari 2013 – 09:11 WIB
JAKARTA - Hura-hura membelanjakan uang negara untuk membayar tunjangan kinerja atau remunerasi mendapat respon getir dari DPR. Mereka menilai fungsi utama remunerasi untuk mencegah kebocoran duit negara karena dikorupsi belum berjalan efektif. "Mereka selalu mengelu-eleukan program remunerasi ini sukses di Kementerian Keuangan dan MA (Mahkamah Agung) saja," ujarnya. Padahal di dua insitutusi tersebut, masih banyak kasus penyelewengan uang negara seperti korupsi dan kejahatan jabatan lain berupa suap atau gratifikasi.
Anggota Komisi II (yang membidangi aparatur) DPR Abdul Malik Haramain menuturkan, pelaksanaan pencairan remunerasi harus diukur dengan efektifiktas kinerja.
Baca Juga:
Selama ini dia mengakui jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) kurang komplit dalam melaporkan program reformasi birokrasi dan pencairan remunerasi ke Komisi II.
Baca Juga:
JAKARTA - Hura-hura membelanjakan uang negara untuk membayar tunjangan kinerja atau remunerasi mendapat respon getir dari DPR. Mereka menilai fungsi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- Elite PKS Beri Wejangan ke Anggota DPRD, Bicara 4 Kunci Kesuksesan
- Anwar Rachman: Gugatan Irsyad Yusuf terhadap Gus Muhaimin Ditolak
- Bertemu Wadubes Terrece Teo, Rusdi Kirana Dorong Kerja Sama RI-Singapura Ditingkatkan
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024