DPR Tuntut Evaluasi Pencairan Remunerasi
Fungsi Mencegah Kebocoran Duit Negara Tidak Jalan
Senin, 28 Januari 2013 – 09:11 WIB
Dia mengaku tidak puas dengan pelaporan Kemen PAN-RB tersebut. Itu wajar, sebab kementerian atau lembaga (K/L) yang menjalankan program reformasi birokrasi dan berhak mendapatkan remunerasi lebih dari 30 unit. Apalagi tahun ini jumlah penerima remunerasi akan ditambah lagi 40 unit K/L baru.
Baca Juga:
Anggota DPR asal Probolinggo, Jawa Timur itu menjelaskan, semangat utama pencairan remunerasi adalah untuk mencegah kebocoran uang negara dari kejahatan korupsi.
"Tetapi nyatanya korupsi tetap ada di intansi yang menerima remunerasi," ujarnya. Dengan demikian Malik mengatakan kebocoran uang negara menjadi double, yakni karena dikorupsi dan untuk membayar remunerasi.
Sebelum uang negara semakin banyak dihambur-hamburkan untuk remunerasi, Malik mengatakan pemerintah harus mengkaji dengan cermat. Hitung-hitungan antara remunerasi dengan dampak positifnya harus kongkrit.
JAKARTA - Hura-hura membelanjakan uang negara untuk membayar tunjangan kinerja atau remunerasi mendapat respon getir dari DPR. Mereka menilai fungsi
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan