DPR Tuntut Evaluasi Pencairan Remunerasi
Fungsi Mencegah Kebocoran Duit Negara Tidak Jalan
Senin, 28 Januari 2013 – 09:11 WIB

DPR Tuntut Evaluasi Pencairan Remunerasi
Dia mengaku tidak puas dengan pelaporan Kemen PAN-RB tersebut. Itu wajar, sebab kementerian atau lembaga (K/L) yang menjalankan program reformasi birokrasi dan berhak mendapatkan remunerasi lebih dari 30 unit. Apalagi tahun ini jumlah penerima remunerasi akan ditambah lagi 40 unit K/L baru.
Baca Juga:
Anggota DPR asal Probolinggo, Jawa Timur itu menjelaskan, semangat utama pencairan remunerasi adalah untuk mencegah kebocoran uang negara dari kejahatan korupsi.
"Tetapi nyatanya korupsi tetap ada di intansi yang menerima remunerasi," ujarnya. Dengan demikian Malik mengatakan kebocoran uang negara menjadi double, yakni karena dikorupsi dan untuk membayar remunerasi.
Sebelum uang negara semakin banyak dihambur-hamburkan untuk remunerasi, Malik mengatakan pemerintah harus mengkaji dengan cermat. Hitung-hitungan antara remunerasi dengan dampak positifnya harus kongkrit.
JAKARTA - Hura-hura membelanjakan uang negara untuk membayar tunjangan kinerja atau remunerasi mendapat respon getir dari DPR. Mereka menilai fungsi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?