DPR Tuntut Evaluasi Pencairan Remunerasi
Fungsi Mencegah Kebocoran Duit Negara Tidak Jalan
Senin, 28 Januari 2013 – 09:11 WIB
Kasus korupsi perpajakan di Kemenkeu, menurut Eko, merupakan hasil dari berjalannya whistleblower system. "Kemenkeu memang menerapkan sistem ini untuk menunjang reformasi birokrasi," katanya. Namun Eko tidak menampik jika tim reformasi birokrasi akan menjatuhkan sanksi pencabutan pencairan remunerasi di K/L yang banyak pegawai korupnya.
Dia menegaskan pejabat yang tersandung korupsi tentu akan terkena sanksi disiplin pegawai berupa pemberhentian dengan tidak hormat. Selain itu, sanksi pidana tetap akan dijatuhkan kepada pejabat atau aparatur yang korupsi. (wan)
JAKARTA - Hura-hura membelanjakan uang negara untuk membayar tunjangan kinerja atau remunerasi mendapat respon getir dari DPR. Mereka menilai fungsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan