DPR Tuntut Kenaikan 'Tax Ratio'
Pertanggungjawaban Kasus Gayus
Rabu, 07 April 2010 – 19:27 WIB

DPR Tuntut Kenaikan 'Tax Ratio'
JAKARTA - Kasus Gayus ditengarai hanya kasus kecil di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Terlebih lagi, Gayus sendiri telah curhat pada pengawas internal Ditjen Pajak, bahwa dirinya hanyalah pemain kecil. Pernyataan Gayus ini lah yang membuat kalangan dewan di Panja Pajak komisi XI DPR RI, ‘’menyerang’’ Dirjen Pajak, Tjiptardjo. Anggota DPR Komisi XI dari PKB, Yusron Wahid juga mengatakan Ditjen Pajak harus diberikan target yang tinggi agar bisa membatasi kebocoran penerimaan negara oleh mafia pajak. Selain itu, Indonesia termasuk negara yang menargetkan tax rasionya terlalu rendah. “Indonesia hanya mematok tax rasionya 11 persen dari GDP, itu sangat kecil dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya di dunia,” kata Yusron.
Sebagai pertanggungjawaban tidak bisa mengawasi kasus seperti Gayus, Tjiptardjo pun diminta untuk menaikkan target penerimaan pajak (tax rasio) dari persentase Gross Domestic Product (GDP) 2010. "Masa kita kalah dari negara-negara miskin seperti Sri Langka, mereka menargetkan tax rasionya mencapai 17% dan India lebih tinggi lagi,’’ kata Anggota DPR Komisi XI Muradi Darmansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPR dengan Ditjen Pajak, di DPR RI Rabu (7/4).
Baca Juga:
Kasus yang dilakukan oleh Gayus Tambunan katanya, menjadi contoh yang tidak baik, apalagi jika gerakan boikot pajak muncul di tengah masyarakat. Dari 32 ribu pegawai pajak kata Muradi, jika 10 persennya saja jadi Gayus Tambunan, maka Indonesia akan kehilangan triliunan rupiah dari penerimaan pajak. ’’Kenaikan tax ratio harus segera dilakukan sebagai pertanggungjawaban,’’ tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus Gayus ditengarai hanya kasus kecil di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Terlebih lagi, Gayus sendiri telah curhat pada pengawas
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram