DPR Tuntut Transparansi PEN untuk BUMN
Selasa, 16 Juni 2020 – 18:03 WIB
"Pelaksanaan PEN secara keseluruhan harus tetap berpegang teguh pada keadilan sosial, menerapkan kaidah kebijakan kehati-hatian, tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel untuk mendukung pelaku usaha, dan tidak menimbulkan moral hazard. PEN jangan sampai menjaring angin (sia-sia) dan mengulang kegagalan sejarah, sekadar menjadi kuda tunggangan para petualang dan pembonceng gelap," tutupnya. (rmco/jpnn)
Pemerintah telah menganggarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 589,65 triliun dalam penanggulangan dampak wabah Covid-19. Salah satunya untuk BUMN
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Pimpin Integrasi Jaringan ATM Terbesar di RI, Dirut Jalin Masuk Top 100 CEO Nasional 2024
- Pertamina Membukukan Laba Bersih USD 2,66 Miliar hingga Oktober 2024
- Tanggapi Harga Saham BUMN Turun, Pakar Keuangan: Murni Faktor Pasar, Bukan karena BPI Danantara
- Habib Aboe: Polri di Bawah Kemendagri adalah Sebuah Kemunduran
- Tolak Usul PDIP soal Polri, Wasekjen NU: Itu Kemunduran dan Langgar Konstitusi