DPR Turuti Kemauan KPK
Tanpa Antasari, Keputusan KPK Tetap Sah
Kamis, 07 Mei 2009 – 22:31 WIB

DPR Turuti Kemauan KPK
Bahkan mantan polisi itu mengaku tak gentar jika nanti KPK harus dipraperadilankan jika langkah-langkah KPK dalam penyidikan kasus dianggap bertolak belakang dengan UU KPK. “Kalau ada pra peradilan akan kita hadapi. Biasa koq kita menghadapi pra peradilan. Keputusan yang diambil oleh pimpinan (KPK) akan tetap legitimate,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam perdebatan di RDP kalangan Komisi III DPR meminta agar KPK untuk sementara hanya focus pada kegiatan pencegahan. Karena pimpinan KPK tidak utuh, Komisi III DPR menanggap apapun keputusan KPK dalam hal penindakan tidak berdasar.
Namun komisioner KPK menilai permintaan Komisi III itu tidak mungkin dilakukan. Wakil Ketua KPK, M Jasih mengatakan, tidak mungkin KPK libur sementara. "Harapan masyarakat cukup tinggi. Apa kata masyarakat bila kita menunggu hingga berbulan-bulan. ini waktu yang lama sekali," ujar Wakil Ketua KPK Moh Jasin.
Sedangkan pelaksana harian Ketua KPK, Candra M Hamzah justru membalik logika para anggota dewan soal sah tidaknya keputusan yang diambil empat pimpinan KPK. "Kita datang memenuhi undangan DPR. kalau nanti rapat ini membuat kesimpulan, apakah sah atau tidak," kata Candra.
JAKARTA – Setelah melalui perdebatan panjang dan lobi yang alot, akhirnya Komisi III DPR bersedia menerima sikap komisioner KPK minus Antasari
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur