DPR Turuti Kemauan KPK
Tanpa Antasari, Keputusan KPK Tetap Sah
Kamis, 07 Mei 2009 – 22:31 WIB
Bahkan mantan polisi itu mengaku tak gentar jika nanti KPK harus dipraperadilankan jika langkah-langkah KPK dalam penyidikan kasus dianggap bertolak belakang dengan UU KPK. “Kalau ada pra peradilan akan kita hadapi. Biasa koq kita menghadapi pra peradilan. Keputusan yang diambil oleh pimpinan (KPK) akan tetap legitimate,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam perdebatan di RDP kalangan Komisi III DPR meminta agar KPK untuk sementara hanya focus pada kegiatan pencegahan. Karena pimpinan KPK tidak utuh, Komisi III DPR menanggap apapun keputusan KPK dalam hal penindakan tidak berdasar.
Namun komisioner KPK menilai permintaan Komisi III itu tidak mungkin dilakukan. Wakil Ketua KPK, M Jasih mengatakan, tidak mungkin KPK libur sementara. "Harapan masyarakat cukup tinggi. Apa kata masyarakat bila kita menunggu hingga berbulan-bulan. ini waktu yang lama sekali," ujar Wakil Ketua KPK Moh Jasin.
Sedangkan pelaksana harian Ketua KPK, Candra M Hamzah justru membalik logika para anggota dewan soal sah tidaknya keputusan yang diambil empat pimpinan KPK. "Kita datang memenuhi undangan DPR. kalau nanti rapat ini membuat kesimpulan, apakah sah atau tidak," kata Candra.
JAKARTA – Setelah melalui perdebatan panjang dan lobi yang alot, akhirnya Komisi III DPR bersedia menerima sikap komisioner KPK minus Antasari
BERITA TERKAIT
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN