DPR Turuti Kemauan KPK

Tanpa Antasari, Keputusan KPK Tetap Sah

DPR Turuti Kemauan KPK
DPR Turuti Kemauan KPK
Sedang Bibit Samad Rianto mengatakan, saat ini KPK punya 540 karyawan. "Dalam masa menunggu itu, apa berarti kerja KPK juga berhenti, termasuk menangkap orang apa juga harus berhenti?" ucapnya.

Akhirnya, RDP Komisi III dengan KPK tidak menghasilkan keputusan. Rapat masih diskors dan ditunda untuk diteruskan pada RDP yang rencananya akan digelar pekan depan. (ara/jpnn)


JAKARTA – Setelah melalui perdebatan panjang dan lobi yang alot, akhirnya Komisi III DPR bersedia menerima sikap komisioner KPK minus Antasari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News