DPR Turuti Kemauan KPK
Tanpa Antasari, Keputusan KPK Tetap Sah
Kamis, 07 Mei 2009 – 22:31 WIB

DPR Turuti Kemauan KPK
Sedang Bibit Samad Rianto mengatakan, saat ini KPK punya 540 karyawan. "Dalam masa menunggu itu, apa berarti kerja KPK juga berhenti, termasuk menangkap orang apa juga harus berhenti?" ucapnya.
Akhirnya, RDP Komisi III dengan KPK tidak menghasilkan keputusan. Rapat masih diskors dan ditunda untuk diteruskan pada RDP yang rencananya akan digelar pekan depan. (ara/jpnn)
JAKARTA – Setelah melalui perdebatan panjang dan lobi yang alot, akhirnya Komisi III DPR bersedia menerima sikap komisioner KPK minus Antasari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur