DPR Tutup Pintu Pembahasan Divestasi Newmont
Rabu, 16 November 2011 – 14:47 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan kepada Menteri Keuangan untuk mengajukan persetujuan penggunaan anggaran negara guna membeli sisa divestasi saham Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7 persen.
"Sudah empat kali Komisi XI DPR memberi kesempatan kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk mengajukan permohonan kepada DPR tentang persetujuan penggunaan anggaran negara untuk membeli saham Newmont. Tapi kesempatan itu tidak pernah digunakannya," tegas Harry Azhar Aziz, saat berdiskusi bertema 'Kelanjutan Divestasi Newmont Pasca-audit BPK', di hotel Sultan, Jakarta, Rabu (16/11).
Harry Azhar Aziz menegaskan bahwa DPR merasa sudah lebih dari cukup memberikan kesempatan kepada Menkeu untuk memenuhi mekanisme penggunaan anggaran negara untuk membeli saham Newmot. Karena itu, imbuh dia, DPR sudah menutup pintu bagi Menkeu untuk membeli saham Newmont. Sehingga, pembelian saham itu harus mengacu pada hasil audit khusus BPK.
Disebutkan, berdasarkan hasil audit, BPK menegaskan bahwa kewenangan investasi negara adalah domainnya pemerintah, bukan Menteri Keuangan. "Itu yang harus kita patuhi. Sepertinya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menganggap DPR ini tidak ada dan ingin jalan sendiri tanpa diawasi," kata politisi Partai Golkar itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan kepada Menteri Keuangan untuk mengajukan
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global