DPR : Umur 65 Tahun Saja Sudah Pikun....
Senin, 22 September 2008 – 21:46 WIB

DPR : Umur 65 Tahun Saja Sudah Pikun....
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi menyatakan kekecewaannya dan mengkritisi Keputusan Panitia Kerja (Panja) RUU Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia pensiun hakim agung MA menjadi 70 tahun. Padahal para hakim agung di MA itu tidak melihatkan prestasi yang luar biasa, bahkan banyak keputusannya yang kontroversial. “Saya malah usulkan agar masa jabatan Bagir Manan tidak diperpanjang,” kata Yuddy.
Anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi misalnya, malah bertanya, kenapa hanya 70 tahun atau tiga per empat abad, kenapa tidak 100 tahun saja, biar genap satu abad.
Baca Juga:
Dia berharap keputusan Panja yang tidak logis itu diharapkan dibatalkan oleh rekan-rekannya di Komisi III DPR. “Umur 60 tahun saja sudah menurun daya ingat dan juga konsentrasinya. Ini malah 70 tahun, nggak logis. Usia 70 tahun tak bisa lagi berprestasi, wong guru besar saja maksimal 65 tahun, kok,” tegas Yuddy Chrisnandi di gedung DPR, Senin (22/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi menyatakan kekecewaannya dan mengkritisi Keputusan Panitia Kerja (Panja) RUU Mahkamah Agung (MA)
BERITA TERKAIT
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan