DPR Undang Kapolri dan Jaksa Agung
Senin, 07 Desember 2009 – 01:42 WIB
JAKARTA - Setelah bertemu pimpinan KPK, jajaran pimpinan DPR segera mengundang Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Ini dilakukan untuk mensinergikan semua lembaga penegak hukum dalam mengungkap skandal bailout Bank Century. Lalu, apa target pertemuan itu? Bukankah sudah ada raker dengan Komisi III? Anis menjelaskan, pengungkapan kasus Century tidak hanya membutuhkan landasan hukum yang kuat, tapi juga landasan moral dan politik yang kuat. Dengan begitu, KPK, kepolisian dan kejaksaan tidak perlu ragu-ragu. "Karena itu, pimpinan dewan memberi support moral dan politik," tegas Sekjen DPP PKS itu.
"Waktunya belum dipastikan. Tapi, intinya kami ingin ada sinergi di antara pihak-pihak ini," kata Wakil Ketua DPR, Anis Matta, di Jakarta, Minggu (6/12) kemarin. Dia menuturkan, pada 2 Desember lalu pimpinan DPR sudah bertemu Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Di KPK, kasus Century masih berada pada tahap penyelidikan.
Baca Juga:
Sesuai penjelasan Tumpak, KPK hanya bisa menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat negara atau pihak-pihak terkait dengan penyelenggaraan negara. Selebihnya tetap ditangani polisi dan kejaksaan. "Pelanggaran perbankan dan non-perbankan menjadi wilayah kepolisian dan kejaksaan," ujar Anis. Terlebih lagi, sambung Anis, kepolisian merupakan institusi penegak hukum pertama yang memeriksa kasus Century.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah bertemu pimpinan KPK, jajaran pimpinan DPR segera mengundang Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers