DPR Undang Kapolri dan Jaksa Agung
Senin, 07 Desember 2009 – 01:42 WIB
DPR Undang Kapolri dan Jaksa Agung
JAKARTA - Setelah bertemu pimpinan KPK, jajaran pimpinan DPR segera mengundang Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Ini dilakukan untuk mensinergikan semua lembaga penegak hukum dalam mengungkap skandal bailout Bank Century. Lalu, apa target pertemuan itu? Bukankah sudah ada raker dengan Komisi III? Anis menjelaskan, pengungkapan kasus Century tidak hanya membutuhkan landasan hukum yang kuat, tapi juga landasan moral dan politik yang kuat. Dengan begitu, KPK, kepolisian dan kejaksaan tidak perlu ragu-ragu. "Karena itu, pimpinan dewan memberi support moral dan politik," tegas Sekjen DPP PKS itu.
"Waktunya belum dipastikan. Tapi, intinya kami ingin ada sinergi di antara pihak-pihak ini," kata Wakil Ketua DPR, Anis Matta, di Jakarta, Minggu (6/12) kemarin. Dia menuturkan, pada 2 Desember lalu pimpinan DPR sudah bertemu Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Di KPK, kasus Century masih berada pada tahap penyelidikan.
Baca Juga:
Sesuai penjelasan Tumpak, KPK hanya bisa menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat negara atau pihak-pihak terkait dengan penyelenggaraan negara. Selebihnya tetap ditangani polisi dan kejaksaan. "Pelanggaran perbankan dan non-perbankan menjadi wilayah kepolisian dan kejaksaan," ujar Anis. Terlebih lagi, sambung Anis, kepolisian merupakan institusi penegak hukum pertama yang memeriksa kasus Century.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah bertemu pimpinan KPK, jajaran pimpinan DPR segera mengundang Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo