DPR Undang Kapolri dan Jaksa Agung
Senin, 07 Desember 2009 – 01:42 WIB
Menurut Anis, proses hukum harus saling menunjang dengan proses politik yang berjalan di DPR. Dia sekaligus menepis anggapan yang meragukan keseriusan pansus angket Century. Sebab, kontrol publik dan tingkat pengetahuan masyarakat terhadap detail kasus Century sudah cukup luas. Ini juga ditunjang oleh pemberitaan media massa yang hampir nonstop.
"Jadi, tidak terbayang ada politisi atau parpol yang mau mengorbankan masa depan diri dan parpolnya, demi deal-deal politik. Semua pasti akan berusaha memenuhi harapan publik," ungkap Anis.
Apalagi katanya, sejumlah tokoh, seperti mantan Wapres Jusuf Kalla, sudah memberikan penjelasan di media massa terkait bailout Century. Pansus juga sudah punya bukti-bukti awal yang jelas dari hasil audit BPK. "Sekarang tinggal pansus menginvestigasi dengan mengundang sebanyak mungkin pihak terkait," jelasnya.
Anis punya gambaran tentang siapa saja yang perlu diundang pansus. Terkait proses merger bank Century, Direksi BI lama perlu dipanggil. Mereka antara lain adalah Aulia Pohan, Miranda Goeltom dan Burhanudin Abdullah. Begitu juga pimpinan BPK lama, terutama Anwar Nasution. Sebab, proses audit Bank Century dimulai sejak Anwar masih menjadi Ketua BPK. Tentu ini diikuti pimpinan BPK baru, yakni Hadi Purnomo yang melanjutkan proses audit tersebut.
JAKARTA - Setelah bertemu pimpinan KPK, jajaran pimpinan DPR segera mengundang Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?