DPR Ungkap Masalah Serius Seleksi CPNS 2024 & PPPK, 1,3 Juta Formasi Buyar?
jpnn.com - JAKARTA - Komisi X DPR RI mengungkapkan adanya masalah baru dalam pengadaan CPNS 2024 dan PPPK.
Ternyata, ada ketentuan dari pemerintah bahwa instansi yang berhak mengusulkan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 dilihat dari besaran belanja pegawainya.
Kalau sebelumnya ketentuannya belanja pegawai maksimal 50 persen, sekarang makin dipersempit.
"Jadi, daerah yang berhak mengusulkan formasi PPPK 2024 hanya bagi yang belanja pegawainya maksimal 30 persen. Ini masalah baru dalam perekrutan CASN 2024,," kata H. Muhamad Nur Purnamasidi, anggota Komisi X DPR RI dalam raker bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Selasa (7/11).
Politikus pARTAI Golkar ini menambahkan jika tolok ukurnya adalah belanja pegawai, maka akan banyak instansi tidak mengusulkan formasi.
Padahal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan kuota 1,3 juta formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Nur Purnamasidi mendesak agar hal tersebut segera disikapi Kemendikbudristek karena bisa mengganjal target pemenuhan 1 juta guru PPPK.
"Mendikbudristek harus mengantisipasi ini. Paling tidak Komisi X dan Kemendikbudristek memberikan kenangan indah untuk para guru honorer dan tenaga kependidikan.(tendik)," ucapnya.
Komisi X DPR mengatakan ada masalah baru dalam seleksi CPNS 2024 & PPPK, yang bisa memengaruhi target kuota 1,3 juta guru PPPK.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Kabar Gembira untuk Pendamping PKH
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Senator PFM Desak Presiden Prabowo Turun Tangan Terkait Masalah Seleksi CPNS 2024
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata