DPR: Ungkap Pelaku Pembuatan Terompet dari Bahan Sampul Alquran

DPR: Ungkap Pelaku Pembuatan Terompet dari Bahan Sampul Alquran
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. FOTO: DOK.JPNN.com

Lebih lanjut, Nasir menyayangkan tindakan jajaran kepolisian Jawa Tengah yang kecolongan atas adanya penyebaran terompet bersampul Alquran ini. Seharusnya, kata dia, aparat kepolisian tidak kecolongan ditengah ketatnya pengamanan dan intensifnya kontrol kepolisian menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini.

“Tindakan kecil yang dapat memicu permusuhan antar umat beragama harus segera diantisipasi, dan diharapkan penyisiran terompet ini tidak hanya terpusat di Jawa Tengah tetapi juga menyebar ke wilayah lain sehingga diharapkan kepolisian tidak kecolongan lagi,” kata Nasir Djamil.(fri/jpnn)


JAKARTA – Tindakan penyebaran dan pembuatan terompet menggunakan sampul Alquran bisa masuk dalam kategori penodaan agama sebagaimana diatur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News