DPR Ungkap Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Lewat Tes, MenPAN-RB Sepakat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI mengungkapkan mekanisme pengangkatan PPPK 2024 dari honorer melalui tes.
Mekanisme itu sesuai kesepakatan Komisi II dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas.
"Pengangkatan PPPK tahun ini dari honorer memang melalui tes, tetapi jangan takut dahulu," kata Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Selasa (6/8).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, tes hanya untuk memenuhi persyaratan dalam UU Nomor 20 Tahun 2024 di mana seleksi CPNS maupun PPPK melalui proses tes administrasi dan kompetensi.
Mardani mengungkapkan sesuai kesepakatan Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB Azwar Anas, 1,7 juta honorer yang masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) semuanya diangkat menjadi ASN PPPK.
Pengangkatannya berupa pemberian SK PPPK secara bertahap sampai 2026.
"Jadi, 1,7 juta honorer yang masuk database BKN sudah disiapkan NIP PPPK dan itu bukan omong kosong, " tegasnya.
Nantinya, kata Mardani, 1,7 juta honorer tersebut harus mendaftar seleksi PPPK 2024.
Pengangkatan PPPK 2024 dari honorer melalui tes sesuai kesepakatan Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB.
- Rapat Bareng Mentan, Legislator Ini Ingatkan Soal Kegagalan Food Estate Terdahulu
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele