DPR Ungkap Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Lewat Tes, MenPAN-RB Sepakat

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI mengungkapkan mekanisme pengangkatan PPPK 2024 dari honorer melalui tes.
Mekanisme itu sesuai kesepakatan Komisi II dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas.
"Pengangkatan PPPK tahun ini dari honorer memang melalui tes, tetapi jangan takut dahulu," kata Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Selasa (6/8).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, tes hanya untuk memenuhi persyaratan dalam UU Nomor 20 Tahun 2024 di mana seleksi CPNS maupun PPPK melalui proses tes administrasi dan kompetensi.
Mardani mengungkapkan sesuai kesepakatan Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB Azwar Anas, 1,7 juta honorer yang masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) semuanya diangkat menjadi ASN PPPK.
Pengangkatannya berupa pemberian SK PPPK secara bertahap sampai 2026.
"Jadi, 1,7 juta honorer yang masuk database BKN sudah disiapkan NIP PPPK dan itu bukan omong kosong, " tegasnya.
Nantinya, kata Mardani, 1,7 juta honorer tersebut harus mendaftar seleksi PPPK 2024.
Pengangkatan PPPK 2024 dari honorer melalui tes sesuai kesepakatan Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB.
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun