DPR: Uni Eropa Jangan Asal Tuduh
Laporan itu akan diserahkan ke Komisi dan Presiden Uni Eropa. Parlemen Uni Eropa mendesak Komisi Uni Eropa menerapkan skema sertifikasi tunggal bagi produk sawit impor demi menghentikan dampak buruk industri ini. Resolusi itu juga menyarankan penghentian penggunaan minyak nabati secara bertahap sampai 2020.
Herman menjelaskan memang di satu sisi resolusi itu bisa dijadikan bahan introspeksi ke dalam.
"Benar atau tidak yang diindikasikan Parlemen Uni Eropa itu," kata anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat itu.
Namun, bicara soal nasionalisme harus ada bentuk perlawanan atas resolusi itu.
Masalah deforestasi misalnya, apakah ini menjamin sumber daya terhadap lingkungan, juga tidak dijelaskan Parlemen Uni Eropa. “Jangan menuduh deforestasi tanpa menjelaskan unsur apa yang menjadi esensial di dalam deforestasi itu," paparnya.
Kemudian, Herman juga mengatakan, ketika Uni Eropa mempersoalkan perusahaan sawit mempekerjakan anak di bawah umur, mereka seharusnya juga menunjukkan bukti. "Di mana ada yang mempekerjakan anak di bawah umur," katanya.
Pun demikian soal pelanggaran HAM. Herman menegaskan, harusnya Parlemen Uni Eropa menjelaskan gamblang di mana pelanggaran HAM itu terjadi.
Saat ini, dia menegaskan, Indonesia tengah gencar menindak pada pelanggar aturan kehutanan. Bahkan, sampai harus membentuk suatu direktorat jenderal baru untuk penegakan hukum masalah pelanggaran kehutanan. Ini merupakan sebuah kesungguhan pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum di kawasan -kawasan hutan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengingatkan Parlemen Uni Eropa tidak asal tuduh terkait alasan mereka melarang negara-negara anggotanya
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking