DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini

jpnn.com, JAKARTA - Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menilai harus ada syarat yang ketat agar pengendara motor gede (moge) bisa masuk ke dalam tol.
Hal ini disampaikan Oegroseno merespons anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras yang mengusulkan agar motor gede bisa masuk ke tol.
"Asal tidak ugal-ugalan dan tidak perlu pengawalan, tidak boleh membunyikan sirene, jangan konvoi, gunakan helm dan tidak boleh main gas yabg menimbulkan ketidaknyamanan pengguna jalan tol yang lain," kata Oegroseno saat dihubungi, Senin (27/1).
Selain itu, Oegroseno menilai pengendara moge tidak boleh berakselerasi dengan kencang di jalur kanan.
"Jangan mendahului kendaraan dari sebelah kiri," jelas dia.
Oegroseno juga menyebutkan moge memiliki bobot yang besar dan berat sehingga kekhawatiran untuk diterjang angin tidak ada.
"Moge stabil sehingga yang harus diperhatikan adalah etika berkendaranya," kata dia.
Oegroseno juga meyakini tidak ada aturan yang jelas yang melarang moge untuk masuk dalam tol.
Oegroseno menilai pengendara moge tidak boleh berakselerasi dengan kencang di jalur kanan.
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum