DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini

jpnn.com, JAKARTA - Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menilai harus ada syarat yang ketat agar pengendara motor gede (moge) bisa masuk ke dalam tol.
Hal ini disampaikan Oegroseno merespons anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras yang mengusulkan agar motor gede bisa masuk ke tol.
"Asal tidak ugal-ugalan dan tidak perlu pengawalan, tidak boleh membunyikan sirene, jangan konvoi, gunakan helm dan tidak boleh main gas yabg menimbulkan ketidaknyamanan pengguna jalan tol yang lain," kata Oegroseno saat dihubungi, Senin (27/1).
Selain itu, Oegroseno menilai pengendara moge tidak boleh berakselerasi dengan kencang di jalur kanan.
"Jangan mendahului kendaraan dari sebelah kiri," jelas dia.
Oegroseno juga menyebutkan moge memiliki bobot yang besar dan berat sehingga kekhawatiran untuk diterjang angin tidak ada.
"Moge stabil sehingga yang harus diperhatikan adalah etika berkendaranya," kata dia.
Oegroseno juga meyakini tidak ada aturan yang jelas yang melarang moge untuk masuk dalam tol.
Oegroseno menilai pengendara moge tidak boleh berakselerasi dengan kencang di jalur kanan.
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat