DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini
jpnn.com, JAKARTA - Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menilai harus ada syarat yang ketat agar pengendara motor gede (moge) bisa masuk ke dalam tol.
Hal ini disampaikan Oegroseno merespons anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras yang mengusulkan agar motor gede bisa masuk ke tol.
"Asal tidak ugal-ugalan dan tidak perlu pengawalan, tidak boleh membunyikan sirene, jangan konvoi, gunakan helm dan tidak boleh main gas yabg menimbulkan ketidaknyamanan pengguna jalan tol yang lain," kata Oegroseno saat dihubungi, Senin (27/1).
Selain itu, Oegroseno menilai pengendara moge tidak boleh berakselerasi dengan kencang di jalur kanan.
"Jangan mendahului kendaraan dari sebelah kiri," jelas dia.
Oegroseno juga menyebutkan moge memiliki bobot yang besar dan berat sehingga kekhawatiran untuk diterjang angin tidak ada.
"Moge stabil sehingga yang harus diperhatikan adalah etika berkendaranya," kata dia.
Oegroseno juga meyakini tidak ada aturan yang jelas yang melarang moge untuk masuk dalam tol.
Oegroseno menilai pengendara moge tidak boleh berakselerasi dengan kencang di jalur kanan.
- Survei: Parpol, DPR, dan Polri Memperoleh Kepercayaan Terendah dari Rakyat
- Pengamat Respons soal DPR Usul Motor Gede Masuk Tol, Kalimatnya Tegas
- Legislator PKS Ungkap Alasan Perlunya Pembentukan Pansus Pagar Laut
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Anggota DPR Dorong Penciptaan Teknologi Blockchain Guna Dukung Industri Kripto