DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini

DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini
Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menilai harus ada syarat yang ketat agar pengendara motor gede (moge) bisa masuk ke dalam tol. Foto: Fransisiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Patut diketahui, usulan moge masuk tol diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras saat rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri, Kamis (23/1) di DPR RI.

Andi mengusulkan agar moge lain juga bisa melintasi jalan tol dengan cara berlangganan. Menurutnya hal ini juga dapat menambah pemasukan ke negara. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Oegroseno menilai pengendara moge tidak boleh berakselerasi dengan kencang di jalur kanan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News