DPR Usul Orang Swasta Bisa Duduki Jabatan Eselon I

DPR Usul Orang Swasta Bisa Duduki Jabatan Eselon I
DPR Usul Orang Swasta Bisa Duduki Jabatan Eselon I
"Misalnya untuk jabatan di BATAN (Badan Tenaga Atom NAsional) ada profesional dari swasta yang bisa assisstance, kenapa tidak  direkrut saja, biar ada kompetisi," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (Boy/jpnn)


JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah masih berselisih paham tentang revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News