DPR Usul Perppu Pemilu Akomodasi Pencoblosan
Rabu, 07 Januari 2009 – 17:13 WIB
Namun demikian Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengakui bahwa usulan dikeluarkannya Perppu tentang pemilu itu memang masih sebatas wacana. Karenanya, Agung berencana segera menggelar rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi di DPR. "Karena selama Perppunya belum keluar, maka aturan pemilu itu belum final," tandasnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar peraturan pemerintah Penganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu yang akan diterbitkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret