DPR Usul Prajabatan CPNS Ditarik ke Pusat
Rabu, 14 September 2011 – 23:16 WIB
Di sisi lain, anggota Komisi II DPR RI Paula Singal mengatakan, mekanisme diklat harus diubah. Sebab, selama ini diklat sifatnya parsial sehingga semangat NKRI berkurang. Akibatnya, setiap PNS lebih bersifat kedaerahan ketimbang nasional.
"Kalau dilaksanakan secara nasional, setiap pegawai lebih berpikir global bahwa PNS itu adalah alat pemersatu bangsa dan tidak kedaerahan lagi," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Anggapan beberapa kalangan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PNS hanya sekadar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon