DPR Usul Roket Indonesia Diarahkan ke Ambalat
Kamis, 11 Juni 2009 – 16:28 WIB

DPR Usul Roket Indonesia Diarahkan ke Ambalat
“Sesuai aturan yang ada, Kementrian Ristek dibolehkan membuat roket maksimal jangkauannya 300 km. Kalau lebih dari itu tidak diperkenankan dan penggunaannya diserahkan ke Departemen Pertahanan,” kata Kusmayanto.
Baca Juga:
Anggota Komisi VII yang lain, Ben Binsen, lebih menyorot soal batas wilayah Ambalat yang sampai saat ini masih diperdebatkan. Dia meminta agar Kementrian Ristek merancang teknologi yang bisa membuat garis batas jelas di wilayah Ambalat. (esy/JPNN)
JAKARTA-- Ada yang menarik dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Kusmayanto Kadiman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Eksistensi, T-System Indonesia Bidik Sektor Pemerintahan Hingga Kesehatan
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta
- Vivo V50 Versi Murah Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya
- WhatsApp Rilis Fitur Baru Untuk Paket Stiker
- Lewat Layanan Internet Gratis untuk Pendidikan, Telkomsat Wujudkan Pemerataan Digital
- Netflix Menguji Coba Fitur Pencarian Baru Berbasis OpenAI, Masih Terbatas di iOS