DPR Usulkan Pasal Kontrak Migas Dibuat Tersendiri
Selasa, 17 Maret 2015 – 23:52 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha mengatakan, kontrak dalam revisi UU Minyak dan Gas (Migas) harus dibuat pasal tersendiri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran