DPR Usulkan Pasal Kontrak Migas Dibuat Tersendiri

DPR Usulkan Pasal Kontrak Migas Dibuat Tersendiri
ilustrasi jpnn

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha mengatakan, kontrak dalam revisi UU Minyak dan Gas (Migas) harus dibuat pasal tersendiri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News