DPR Usulkan Pasal Kontrak Migas Dibuat Tersendiri
Selasa, 17 Maret 2015 – 23:52 WIB

ilustrasi jpnn
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha mengatakan, kontrak dalam revisi UU Minyak dan Gas (Migas) harus dibuat pasal tersendiri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana