DPR Usulkan Perbatasan Diurus Lembaga Setingkat Menteri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR RI mengusulkan supaya supaya pemeirntah membentuk sebuah lembaga setingkat kementerian, khusus untuk mengurusi masalah daerah perbatasan.
Ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy, saat dihubungi di sela-sela kunjungan kerja ke Papua, Jumat (7/8). Dengan dibentuknya sebuah lembaga khusus, pihaknya berharap masalah perbatasan bisa ditangani secara komprehensif.
"Sebaiknya pemerintah membentuk lembaga yang kedudukannya selevel dengan kementerian, khusus untuk mengurus masalah perbatasan," kata Lukman.
Menurut LE -sapaan akrab Lukman Edy, saat ini memang sudah ada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), yang mengurus masalah perbatasan. Namun kedudukannya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
"Tidak seperti sekarang ini, BNPP berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Sehingga tidak punya otoritas mengambil kebijakan," jelasnya.
Kondisi tersebut juga berdampak pada kebijakan anggaran untuk BNPP, yang hanya diberikan alokasi sekitar Rp200 miliar per tahun. Nah, karena Presiden Joko Widodo memberi perhatian pada masalah perbatasan, Ia berharap juga diwujudkan dalam kebijakan anggaran.
"Kalau pemerintah tetap memberikan anggaran kecil, maka perbatasan tidak akan maju-maju," kata mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR RI mengusulkan supaya supaya pemeirntah membentuk sebuah lembaga setingkat kementerian, khusus untuk mengurusi masalah daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian