DPR: Usut Tuntas Oknum Pejabat Pajak Terduga Bawa Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan adanya oknum Ditjen Pajak Kemenkeu yang ditangkap karena kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah besar.
Sahroni menuturkan, jika barang bukti yang ditemukan tergolong besar atau dikabarkan sekitar 30 gram itu benar, patut diduga yang bersangkutan sebagai pengedar.
“Sangat disayangkan (oknum) petugas pajak melakukan perbuatan keji dengan menggunakan narkoba sabu-sabu yang tergolong banyak,” kata Sahroni, Jumat (20/10) di gedung parlemen, Jakarta.
Politikus Partai NasDem itu menegaskan, Polri dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) harus menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Harus ditelusuri apakah dia sekedar pemakai atau tidak. Jangan-jangan dia pemasok narkoba untuk sekelompok orang,” jelasnya.
Dia menuturkan Polri juga dapat meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran.
“Saya selaku anggota Komisi III meminta Polri, BNN dan PPATK memeriksa secara serius,” katanya.
Sahroni mendesak BNN melakukan tes urine untuk memastikan tidak adanya lagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.
Sahroni menuturkan, jika barang bukti yang ditemukan tergolong besar atau dikabarkan sekitar 30 gram itu benar, patut diduga yang bersangkutan sebagai pengedar.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar