DPR: Utang Belum Mendorong Produktivitas
Minggu, 20 Agustus 2017 – 23:17 WIB

Anggota DPR Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam. Foto: FPKS DPR
Ecky mengatakan defisit pada tahun 2015 dan 2016 tidak terencana dengan baik terbukti tidak dapat terserap dengan baik. Hal ini terlihat dari besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah yang pada tahun 2015 dan 2016 berturut-turut sebesar Rp 24 triliun dan Rp 26 triliun.
Adanya SiLPA artinya Pemerintah merugi karena sudah berutang tetapi tidak digunakan. Akibatnya selain sudah menanggung beban bunga yang ada, Pemerintah kehilangan peluang (missed opportunity) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja Pemerintah,” tambahnya.(fri/jpnn)
Anggota DPR Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam mengingatkan agar pemerintah waspada terhadap utang. Pasalnya, defisit pada RAPBN 2018 ditargetkan
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Di tengah Defisit Angggaran, Pemprov Riau Alokasikan Rp 10 M untuk Bangun Rumah Dinas
- APBD Riau Defisit Rp 3,5 Triliun, Gubernur Pusing, Wagub: Tak Perlu Dirisaukan!
- Prabowo Hadapi Tantangan Besar Kelola Defisit Anggaran, Pakar Sarankan Hal Ini
- IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter
- Arief Poyuono Kaitkan Omongan Prabowo soal Kereta Cepat dengan Utang Negara
- Bertemu Mahfud, Jusuf Hamka Bahas Soal Utang Negara dan Sebuah Surat