DPR: Utang TPPI Rugikan Negara
Kamis, 04 Agustus 2011 – 07:50 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Achmad Rilyadi meminta pemerintah tidak meneruskan restrukturisasi utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) karena berpotensi merugikan negara.
"Saran saya, pemerintah mengambil alih pengelolaan aset termasuk kilang TPPI dan menunjuk BUMN yakni Pertamina untuk meneruskan operasinya," katanya di Jakarta, Rabu (3/8).
Saat ini, TPPI tercatat mempunyai utang ke pemerintah, PT Pertamina (Persero), dan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dengan total Rp 9,5 triliun. Perinciannya, pemerintah Rp 3,2 triliun, Pertamina Rp 4,7 triliun, dan BP Migas Rp 1,5 triliun.
 Menurut dia, TPPI sudah beberapa kali mendapatkan kesempatan penyelesaian utang-utangnya termasuk berbagai kemudahan dari Pertamina. "Namun, sepertinya tidak ada itikad baik dari TPPI," katanya.
Terakhir, lanjut dia, pada 9 Mei 2011 "term sheet" (lembar persyaratan) restrukturisasi utang TPPI bersama induk perusahaan, PT Tuban Petrochemical Industries dan anak perusahaan lainnya telah ditandatangani.
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Achmad Rilyadi meminta pemerintah tidak meneruskan restrukturisasi utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama
BERITA TERKAIT
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun