DPR: Utang TPPI Rugikan Negara

DPR: Utang TPPI Rugikan Negara
DPR: Utang TPPI Rugikan Negara
JAKARTA  - Anggota Komisi VII DPR Achmad Rilyadi meminta pemerintah tidak meneruskan restrukturisasi utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) karena berpotensi merugikan negara.

"Saran saya, pemerintah mengambil alih pengelolaan aset termasuk kilang TPPI dan menunjuk BUMN yakni Pertamina untuk meneruskan operasinya," katanya di Jakarta, Rabu (3/8).

Saat ini, TPPI tercatat mempunyai utang ke pemerintah, PT Pertamina (Persero), dan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dengan total Rp 9,5 triliun. Perinciannya, pemerintah Rp 3,2 triliun, Pertamina Rp 4,7 triliun, dan BP Migas Rp 1,5 triliun.
    Menurut dia, TPPI sudah beberapa kali mendapatkan kesempatan penyelesaian utang-utangnya termasuk berbagai kemudahan dari Pertamina.   "Namun, sepertinya tidak ada itikad baik dari TPPI," katanya.

Terakhir, lanjut dia, pada 9 Mei 2011  "term sheet" (lembar persyaratan) restrukturisasi utang TPPI bersama induk perusahaan, PT Tuban Petrochemical Industries dan anak perusahaan lainnya telah ditandatangani.

JAKARTA  - Anggota Komisi VII DPR Achmad Rilyadi meminta pemerintah tidak meneruskan restrukturisasi utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News