DPR: Utang TPPI Rugikan Negara

DPR: Utang TPPI Rugikan Negara
DPR: Utang TPPI Rugikan Negara
TLI merupakan salah satu bagian "term sheet" restrukturisasi utang TPPI yang ditandatangani 9 Mei tersebut. Menurut laporan BPKP, TLI  memakai formula harga kontrak (contract price/CP) yang dikeluarkan perusahaan Saudi Aramco plus USD 140 per ton.
    Sementara, Pertamina mengimpor elpiji dengan formula CP Aramco plus 13,85 dolar AS per ton dengan pelabuhan bongkar di Tanjung Uban, Kepulauan Riau dan CP Aramco plus USD 17,8 per ton di Teluk Semangka, Lampung.

esuai kesimpulan "assessment" BPKP, harga TLI itu jauh lebih tinggi dibandingkan publikasi Platts yang CP Aramco minus 14,53 dolar per ton. "Harga jual pada dasarnya merupakan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Namun demikian, kewajaran harga jual elpiji TLI ke Pertamina adalah maksimal sebesar CP Aramco atau "flat" dengan syarat penjualan FOB dan cara pembayaran satu bulan setelah tanggal "bill of loading" (BL)," sebut dokumen tersebut.

BPKP juga menyarankan Dirjen Migas Kementerian ESDM menggunakan "assessment" tersebut sebagai bahan pertimbangan menyelesaikan perbedaan harga jual elpiji antara TLI dan Pertamina sesuai amanat Permen ESDM No 28 Tahun 2009 tertanggal 29 September 2009. (dms)
Berita Selanjutnya:
Skandal Century Hadang SMI

JAKARTA  - Anggota Komisi VII DPR Achmad Rilyadi meminta pemerintah tidak meneruskan restrukturisasi utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News