DPR: UU Kementerian untuk Perkuat Sistem Presidensil
Selasa, 05 Juni 2012 – 13:46 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa, mengaku menjadi salah satu saksi ahli untuk memberikan masukan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal Judicial Review pasal 10 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Agun Gunanjar menambahkan, pola urusan pemerintahan itu di berbagai negara semakin kecil. Karena itu, Agus menejelaskan bahwa jumlah kementerian yang diusulkan pada waktu pembahasan itu hanya berjumlah 25. "Tapi pada kondisi objektif ada 34," paparnya.
Menurut Agun, saat itu dirinya menjelaskan sesungguhnya Pansus dalam merumuskan pasal 10 itu sadar betul bahwa UU Kementerian hadir semata-mata untuk penguatan sistem presidensial. Dimana, presiden memegang pemerintahan negara berdasarkan pasal 4 konstitusi, yang selanjutnya pada pasal 17 dinyatakan bahwa presiden itu dibantu oleh para menteri. Dan menteri-menteri itu, lanjut dia, diangkat dan berhentikan oleh presiden yang masing-masing menangani urusan dalam pemerintahan.
“Kemudian dalam pembentukan pengubahan Kementerian itu diatur dalam UU. Nah, lahirlah UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang pada saat perdebatan jabatan Wamen pada saat itu sesungguhnya kehendak dan keinginan dewan sebagai pemegang kekuasan pembentuk UU, ingin membuat UU itu sungguh-sungguh memerkuat sistem presidensil,” bebernya kepada wartawan, Selasa (5/6) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa, mengaku menjadi salah satu saksi ahli untuk memberikan masukan dalam sidang Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku