DPR Wacanakan Fungsi Penindakan KPK Dihapus
Rabu, 14 September 2011 – 23:09 WIB
Hal senada juga dilontarkan Catur Sapto Edy. Menurut dia, dari 55 ribu laporan yang masuk ke KPK, hanya 50 laporan saja yang ditindaklanjuti oleh KPK. "Dengan banyaknya laporan memang KPK bisa suka-suka dia saja menentukan mana yang harus ditindaklanjuti dan mana yang tidak."
Yang lebih mengkhawatirkan, katanya, KPK tidak punya peta pemberantasan korupsi sehingga agenda pemberantasan korupsinya juga tidak jelas. “KPK itu kan sedang perang melawan korupsi. Apa jadinya kalau perang tidak pakai peta? Seharusnya KPK memiliki peta mengenai upaya pemberantasan korupsi seperti juga peta perang untuk menentukan
target atau sasaran yang bisa membunuh musuhnya, yaitu korupsi," ulasnya.
"Ibarat perang jantung pertahanan musuh lah yang harus dihancurkan, bukan hanya prajurit-prajurit kecilnya saja. Di tahun 2011, KPK baru berhasil mengembalikan Rp98 miliar dana yang dikorup, padahal anggarannya mencapai Rp600 miliar, masih belum sebanding,” tandasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah, mengatakan bahwa kondisi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi sudah sangat mengkhawatirkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Gegara Asusila, Begini Reaksi Doli Kurnia
- Survei GRC: Eks Bupati Jember Faida Unggul, Petahana Urutan Kedua
- Maju Pilkada Ambon, Ely Toisutta Siap Mundur dari Kursi DPRD
- PKS Berikan Surat Rekomendasi Kepada Anwar - Renny untuk Maju di Pilgub Sulteng
- Survei Indikator Ungkap Elektabilitas Ridwan Kamil Tertinggi di Pilgub Jabar 2024
- Eman Suherman Punya Modal Komplet, Dukungan Masyarakat Mengalir Deras