DPR Wacanakan Fungsi Penindakan KPK Dihapus
Rabu, 14 September 2011 – 23:09 WIB

DPR Wacanakan Fungsi Penindakan KPK Dihapus
Hal senada juga dilontarkan Catur Sapto Edy. Menurut dia, dari 55 ribu laporan yang masuk ke KPK, hanya 50 laporan saja yang ditindaklanjuti oleh KPK. "Dengan banyaknya laporan memang KPK bisa suka-suka dia saja menentukan mana yang harus ditindaklanjuti dan mana yang tidak."
Yang lebih mengkhawatirkan, katanya, KPK tidak punya peta pemberantasan korupsi sehingga agenda pemberantasan korupsinya juga tidak jelas. “KPK itu kan sedang perang melawan korupsi. Apa jadinya kalau perang tidak pakai peta? Seharusnya KPK memiliki peta mengenai upaya pemberantasan korupsi seperti juga peta perang untuk menentukan
target atau sasaran yang bisa membunuh musuhnya, yaitu korupsi," ulasnya.
"Ibarat perang jantung pertahanan musuh lah yang harus dihancurkan, bukan hanya prajurit-prajurit kecilnya saja. Di tahun 2011, KPK baru berhasil mengembalikan Rp98 miliar dana yang dikorup, padahal anggarannya mencapai Rp600 miliar, masih belum sebanding,” tandasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah, mengatakan bahwa kondisi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi sudah sangat mengkhawatirkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor