DPR Wacanakan Panja Merpati MA-60
Rabu, 25 Mei 2011 – 14:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Refrizal menegaskan kondisi sulit yang menimpa maskapai penerbangan PT Merpati tidak hanya bersumber dari internal perusahaannya sendiri. Faktor-faktor eksternal yang disebabkan oleh perusahaan itu milik pemerintah ternyata lebih dominan dalam melemahkan kinerja PT Merpati. Selain mewacakan pembentukan Panja, Komisi VI DPR juga mengagendakan untuk melakukan rapat gabungan komisi-komisi terkait. "Ada tiga komisi yang harus rapat, pertama Komisi V (aspek teknis), Komisi VI (aspek BUMN) dan Komisi XI (anggaran)," ungkap politisi PKS itu.
"Pemerintah tidak hanya bertindak sebagai regulator di PT Merpati. Dalam banyak hal, pemerintah justru intervensi dalam hal-hal teknis perusahaan seperti pengadaan 15 unit pesawat MA-60 produksi China," kata Refrizal, di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (25/5).
Baca Juga:
Prilaku intervensi itu, kata Refrizal harus segera dihentikan. Oleh karena itu, sesuai dengan fungsinya maka Komisi VI DPR saat ini tengah mewacanakan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Komisi VI untuk mengusut proses pembelian dan peran Kementerian Perdagangan dalam pembelian 15 unit pesawat MA-60 itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Refrizal menegaskan kondisi sulit yang menimpa maskapai penerbangan PT Merpati tidak hanya bersumber dari internal
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia