DPR Wacanakan Pembentukan Kementerian Kebudayaan
Selasa, 19 Juni 2012 – 15:20 WIB

DPR Wacanakan Pembentukan Kementerian Kebudayaan
Selain itu, Popong Otje Djundjunan juga mengungkap kendala legalitas untuk pembentukan Kementerian Kebudayaan terkait adanya Undang-Undang tentang Kementerian Negara, bahwa jumlah kementerian hanya 35.
"Tapi undang-undang kan bukan Al Quran, jadi undang-undang itu nantinya juga akan direvisi untuk disesuaikan dengan kebutuhan negara," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan. Salah satu poin penting dari pembahasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Artefak Rasulullah Hadir Dipamerkan di Konvensi DMDI ke-25
- Prabowo Belum Mencari Pengganti Hasan Nasbi untuk Jabat Kepala PCO