DPR Wacanakan UU Perlindungan Data Pribadi
Sabtu, 10 Maret 2018 – 19:29 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais. Foto: dokumen JPNN.Com
Dia mengatakan proteksi data sekarang, pemasangannya sangat ketat. Tidak boleh sebuah lembaga mengakses data yang bukan peruntukannya.
"Kami bisa lihat data siapa yang bisa diupdate. Lembaga yang pegang data penduduk juga harus merahasiakan," paparnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, sejauh ini belum ada UU yang menjamin masyarakat punya kontrol 100 persen terhadap data yang diserahkan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus