DPR Warning Depag Soal Pelayanan Haji
Kamis, 24 Juli 2008 – 10:33 WIB

DPR Warning Depag Soal Pelayanan Haji
Dengan hitungan itu maka besaran BPIH 1429 H/2008 di 11 embarkasi adalah sebagai berikut, embarkasi Aceh sebesar USD 3.258 dan Rp 501.000 ; embarkasi Medan USD 3.292 dan Rp 501.000 ; embarkasi Batam USD 3.292 dan Rp 501.000 ; embarkasi Padang USD 3.258 dan Rp 501.000,- Lalu, embarkasi Palembang USD 3.379 dan Rp 501.000 ; embarkasi Jakarta USD 3.430 dan Rp 501.000 ; embarkasi Solo USD 3.379 dan Rp 501.000 ; embarkasi Surabaya USD 3.430 dan Rp 501.000 ; embarkasi Banjarmasin USD 3.517 dan Rp 501.000 ; embarkasi Balikpapan USD 3.517 dan Rp 501.000, dan embarkasi Makassar USD 3.517 dan Rp 501.000. Sedang untuk biaya haji khusus ditetapkan ongkosnya menjadi USD 5.000 dan Rp 400 ribu
Baca Juga:
Karena calon jamaah sudah memberikan tambahan biaaya, Said berharap tidak ada lagi kekisruhan saat penyelenggaraan haji seperti musim haji. Misalnya, terkait pemondokan ataupun kekurangan makanan. Yang juga harus menjadi perhatian adalah persoalan transportasi.
‘’Sebab pemondokan jamaah haji bisa makin jauh akibat perluasan Masjidil Haram,’’ ingat Said. ‘’Informasi yang saya dapat, pemondokan tahun ini sangat jauh. Karena itu, transportasi harus dipersiapkan maksimal, terutama terkait jadwal,” lanjut dia. (yun)
JAKARTA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1429 H/2008 M sudah ditetapkan naik hingga Rp 5 juta. Parlemen menilai kenaikan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025