DPR Warning Depag Soal Pelayanan Haji
Kamis, 24 Juli 2008 – 10:33 WIB
Dengan hitungan itu maka besaran BPIH 1429 H/2008 di 11 embarkasi adalah sebagai berikut, embarkasi Aceh sebesar USD 3.258 dan Rp 501.000 ; embarkasi Medan USD 3.292 dan Rp 501.000 ; embarkasi Batam USD 3.292 dan Rp 501.000 ; embarkasi Padang USD 3.258 dan Rp 501.000,- Lalu, embarkasi Palembang USD 3.379 dan Rp 501.000 ; embarkasi Jakarta USD 3.430 dan Rp 501.000 ; embarkasi Solo USD 3.379 dan Rp 501.000 ; embarkasi Surabaya USD 3.430 dan Rp 501.000 ; embarkasi Banjarmasin USD 3.517 dan Rp 501.000 ; embarkasi Balikpapan USD 3.517 dan Rp 501.000, dan embarkasi Makassar USD 3.517 dan Rp 501.000. Sedang untuk biaya haji khusus ditetapkan ongkosnya menjadi USD 5.000 dan Rp 400 ribu
Baca Juga:
Karena calon jamaah sudah memberikan tambahan biaaya, Said berharap tidak ada lagi kekisruhan saat penyelenggaraan haji seperti musim haji. Misalnya, terkait pemondokan ataupun kekurangan makanan. Yang juga harus menjadi perhatian adalah persoalan transportasi.
‘’Sebab pemondokan jamaah haji bisa makin jauh akibat perluasan Masjidil Haram,’’ ingat Said. ‘’Informasi yang saya dapat, pemondokan tahun ini sangat jauh. Karena itu, transportasi harus dipersiapkan maksimal, terutama terkait jadwal,” lanjut dia. (yun)
JAKARTA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1429 H/2008 M sudah ditetapkan naik hingga Rp 5 juta. Parlemen menilai kenaikan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih Berawal dari Kejanggalan, Begini Ceritanya
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Menteri BUMN Tunjuk KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono jadi Komut PTDI
- Cicit Pendiri Nahdlatul Ulama Prihatin Mendengar Rencana MLB NU
- PNBP 2024 Imigrasi Capai Rp 8,58 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Program TEKAD Berdampak Signifikan Bagi Peningkatan Pendapatan Keluarga