DPR: Waspadai Agenda di Balik Pengadilan Rakyat Den Haag
![DPR: Waspadai Agenda di Balik Pengadilan Rakyat Den Haag](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151113_162149/162149_123749_Mahfudz_Siddiq.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai agenda di balik International People's Tribunal 1965, atau Pengadilan Rayat atas kasus dugaan pelanggaran HAM 65 di Den Haag.
“Rencana sejumlah aktivis bersama elemen keluarga eks PKI menggelar pengadilan rakyat atas peristiwa 1965 harus dicermati dan diwaspadai pemerintah dan semua pihak. Sangat kuat aroma adanya agenda di belakangnya,” kata Mahfudz melalui pesan singkat, Jumat (13/11).
Menurutnya, Pengadilan Rakyat itu akan menjadi pintu masuk bagi gugatan hukum internasional terhadap dugaan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Bagian sejarah masa lalu yang semestinya sudah ditutup rapat, jika Indonesia ingin melangkah mantap ke depan.
“Bisa dipastikan agenda ini jadi pintu masuk untuk menciptakan distabilitas politik dan mendekonstruksi institusi TNI. Semua pihak semestinya punya sikap pandang sama tentang sejarah Indonesia dan juga terhadap reformasi TNI yang sudah berjalan baik," jelasnya.
Politikus PKS itu menambahkan, ketika kekuatan asing sudah mampu mengontrol elemen-elemen masyarakat sipil, dan masyarakat politik juga semakin terdelegitimasi di era demokrasi liberal, serta elemen-elemen masyarakat ekonomi makin terkooptasi oleh sistem kapitalis dunia, maka yang tersisa adalah institusi TNI.
“Rencana pengadilan rakyat internasional harus dibaca dalam alur skenario ini. Saya tidak habis pikir keterlibatan sejumlah pengacara Indonesia yang juga para tokoh masyarakat sipil dalam agenda ini. Pemerintahan Jokowi pun jangan pernah bermain api dalam isu kasus 1965 karena ini hanya pembuka tutup botol saja,” katanya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai agenda di balik International People's Tribunal 1965,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yayasan GSN Terima Bantuan 10.000 Buku Bacaan dari Ganeca Group
- Guru Besar UIN KHAS Jember: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- KPK Sita Rubicon hingga Landrover dari Rumah Ketum PP Japto
- Bea Cukai Tembilahan Mengagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling di Perairan Sapat
- Periksa Kantor PUPR dan Sekda Banyuasin, Tim Pidsus Kejati Sumsel Sita 2 Barang Ini