DPR: Waspadai Money Laundring
Rabu, 08 Februari 2012 – 18:19 WIB

DPR: Waspadai Money Laundring
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Bambang Soesatyo mengatakan siapapun yang membeli aset Bank Mutiara harus bisa membuktikan asal-usul dananya. Pembuktikan itu, menurut politisi Partai Golkar itu, menjadi penting agar jual-beli aset Bank Mutiara tidak ternodai oleh praktik cuci uang.
"Melalui media massa kita ketahui bahwa ada sebuah perusahaan yang berminat membeli aset eks Bank Century (kini Bank Mutiara) senilai Rp6,75 triliun. Kita perlu bukti bahwa sumber dananya harus 'clear'," kata Bambang Soesatyo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (8/2).
Baca Juga:
Selain mengkritisi sumber dana, anggota Komisi III DPR itu juga meminta kejelasan tentang bidang usaha perusahaan bersangkutan dan ketaatan terhadap pembayaran pajak.
Menjawab pertanyaan adanya nama salah seorang Pengurus Kadin Prasetyo Singgih yang ditunjuk sebagai salah satu tokoh di jajaran perusahaan Yawadwipa Companies selaku calon pembeli aset Bank Mutiara, Bambang mengaku tidak kenal dengan Prasetyo.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Bambang Soesatyo mengatakan siapapun yang membeli aset Bank Mutiara harus bisa membuktikan asal-usul
BERITA TERKAIT
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan