DPR: Waspadai Money Laundring
Rabu, 08 Februari 2012 – 18:19 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Bambang Soesatyo mengatakan siapapun yang membeli aset Bank Mutiara harus bisa membuktikan asal-usul dananya. Pembuktikan itu, menurut politisi Partai Golkar itu, menjadi penting agar jual-beli aset Bank Mutiara tidak ternodai oleh praktik cuci uang.
"Melalui media massa kita ketahui bahwa ada sebuah perusahaan yang berminat membeli aset eks Bank Century (kini Bank Mutiara) senilai Rp6,75 triliun. Kita perlu bukti bahwa sumber dananya harus 'clear'," kata Bambang Soesatyo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (8/2).
Baca Juga:
Selain mengkritisi sumber dana, anggota Komisi III DPR itu juga meminta kejelasan tentang bidang usaha perusahaan bersangkutan dan ketaatan terhadap pembayaran pajak.
Menjawab pertanyaan adanya nama salah seorang Pengurus Kadin Prasetyo Singgih yang ditunjuk sebagai salah satu tokoh di jajaran perusahaan Yawadwipa Companies selaku calon pembeli aset Bank Mutiara, Bambang mengaku tidak kenal dengan Prasetyo.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Bambang Soesatyo mengatakan siapapun yang membeli aset Bank Mutiara harus bisa membuktikan asal-usul
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis