DPR Yakin Ada Kompromi soal RUU BPJS
Kamis, 10 Februari 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, meyakini deadlock yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS), Rabu (9/2), bukan berarti pembahasan RUU itu akan terhenti. Menurutnya, masih ada forum loby untuk mencari titik temu antara Pansus RUU BPJS DPR dengan pemerintah.
“Saya optimis masih ada ruang untuk loby politik meski hanya selobang jarum. Ini kesempatan bagi kita untuk menuntaskan aspek substansi yang ada di RUU ini. Sebetulnya masalah teknis sudah sangat jelas mana yang diingingkan pemerintah dan DPR secara keseluruhan,” ," kata Taufik Kurniawan di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (9/2).
Baca Juga:
Ditegaskannya, mekanisme loby untuk mencari titik temu adalah hal yang sangat lumrah ditempuh guna memecah ancaman kebuntuan komunikasi politik. Meski demikian Taufik tetap mempertanyakan rencana pemerintah untuk meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait RUU BPJS ini.
"Konstitusi memerintahkan bahwa UU disahkan jika ada persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR dan sama sekali tidak mengatakan harus melibatkan MA," tegasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, meyakini deadlock yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT