DPR Yakin Ada Kompromi soal RUU BPJS

DPR Yakin Ada Kompromi soal RUU BPJS
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN),  Taufik Kurniawan, meyakini deadlock yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS), Rabu (9/2), bukan berarti pembahasan RUU itu akan terhenti. Menurutnya, masih ada forum loby untuk mencari titik temu antara Pansus RUU BPJS DPR dengan pemerintah.

“Saya optimis masih ada ruang untuk loby politik meski hanya selobang jarum. Ini kesempatan bagi kita untuk menuntaskan aspek substansi yang ada di RUU ini. Sebetulnya masalah teknis sudah sangat jelas mana yang diingingkan pemerintah dan DPR secara keseluruhan,” ," kata Taufik Kurniawan di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (9/2).

 

Ditegaskannya, mekanisme loby untuk mencari titik temu adalah hal yang sangat lumrah ditempuh guna memecah ancaman kebuntuan komunikasi politik. Meski demikian Taufik tetap mempertanyakan rencana pemerintah untuk meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait RUU BPJS ini.

"Konstitusi memerintahkan bahwa UU disahkan jika ada persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR dan sama sekali tidak mengatakan harus melibatkan MA," tegasnya.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN),  Taufik Kurniawan, meyakini deadlock yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News