DPR Yakin Ada Kompromi soal RUU BPJS
Kamis, 10 Februari 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, meyakini deadlock yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS), Rabu (9/2), bukan berarti pembahasan RUU itu akan terhenti. Menurutnya, masih ada forum loby untuk mencari titik temu antara Pansus RUU BPJS DPR dengan pemerintah.
“Saya optimis masih ada ruang untuk loby politik meski hanya selobang jarum. Ini kesempatan bagi kita untuk menuntaskan aspek substansi yang ada di RUU ini. Sebetulnya masalah teknis sudah sangat jelas mana yang diingingkan pemerintah dan DPR secara keseluruhan,” ," kata Taufik Kurniawan di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (9/2).
Baca Juga:
Ditegaskannya, mekanisme loby untuk mencari titik temu adalah hal yang sangat lumrah ditempuh guna memecah ancaman kebuntuan komunikasi politik. Meski demikian Taufik tetap mempertanyakan rencana pemerintah untuk meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait RUU BPJS ini.
"Konstitusi memerintahkan bahwa UU disahkan jika ada persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR dan sama sekali tidak mengatakan harus melibatkan MA," tegasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, meyakini deadlock yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan