DPR Yakin Ada Kompromi soal RUU BPJS
Kamis, 10 Februari 2011 – 03:03 WIB
Jika pemerintah meminta fatwa ke MA, Taufik justru khawatir hal itu akan memicu kebingungan masyarakat. "Karena pemerintah berupaya melibatkan MA dalam membuat UU," imbuhnya.
Taufik yang juga Sekjen PAN itu mengingatkan, RUU BPJS adalah hal yang mendesak dan dibutuhkan rakyat serta. UU BPJS juga bersifat universal karena banyak diberlakukan di berbagai negara.
Taufik menegaskan bahwa DPR sama sekali tidak punya kepentingan politik dalam pembahasan RUU BPJS. ”Tidak ada kan kalau kita ke rumah sakit, dokter menanyakan kita dari partai apa, golongan apa. Ini murni demi rakyat dan oleh karena itu penyelesaian RUU ini menjadi sangat mendesak,” tukasnya.
Seperti diketahui, UU BPJS merupakan amanat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Perbedaan pemerintah bdengan Pansus RUU BPJS terkait tata cara pembentukan BPJS. DPR menginginkan BPJS ditetapkan melalui UU, sementara pemerintah ingin mengaturnya dengan Peraturan Pemerintah.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, meyakini deadlock yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan