DPR Yakin Ada Kompromi soal RUU BPJS
Kamis, 10 Februari 2011 – 03:03 WIB

Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan. Foto : Dokumen JPNN
Jika pemerintah meminta fatwa ke MA, Taufik justru khawatir hal itu akan memicu kebingungan masyarakat. "Karena pemerintah berupaya melibatkan MA dalam membuat UU," imbuhnya.
Taufik yang juga Sekjen PAN itu mengingatkan, RUU BPJS adalah hal yang mendesak dan dibutuhkan rakyat serta. UU BPJS juga bersifat universal karena banyak diberlakukan di berbagai negara.
Taufik menegaskan bahwa DPR sama sekali tidak punya kepentingan politik dalam pembahasan RUU BPJS. ”Tidak ada kan kalau kita ke rumah sakit, dokter menanyakan kita dari partai apa, golongan apa. Ini murni demi rakyat dan oleh karena itu penyelesaian RUU ini menjadi sangat mendesak,” tukasnya.
Seperti diketahui, UU BPJS merupakan amanat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Perbedaan pemerintah bdengan Pansus RUU BPJS terkait tata cara pembentukan BPJS. DPR menginginkan BPJS ditetapkan melalui UU, sementara pemerintah ingin mengaturnya dengan Peraturan Pemerintah.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, meyakini deadlock yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina