DPR Yakin BPIH Masih Bisa Diturunkan

DPR Yakin BPIH Masih Bisa Diturunkan
DPR Yakin BPIH Masih Bisa Diturunkan
JAKARTA - Komisi VIII DPR mengaku masih mengupayakan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2011 dari jumlah yang sebelumnya sudah diturunkan oleh pemerintah. Untuk itu, beberapa opsi sudah disiapkan oleh komisi yang membidangi agama ini.

Sebelumnya, Menteri Agama pada beberapa bulan lalu menyampaikan kenaikan tarif BPIH sebesar Rp 30.542.400 di tahun ini. Sehingga, biaya haji yang pada tahun 2010 kemarin sebesar Rp 31.080.600 naik menjadi Rp 34.623.000 pada tahun ini. Namun, sekarang sudah mengalami penurunan menjadi Rp. 31.581.000.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Ahmad Rubaei tidak menampik upaya pemerintah yang sudah melakukan penurunan terhadap BPIH di tahun ini. Namun besarnya BPIH yang diberikan pemerintah itu menurutnya masih bisa ditekan lagi hingga berada di bawah Rp 30 juta.

“Saya pribadi menyampaikan empat opsi kepada pemerintah untuk menekan biaya haji. Pertama misalnya dengan membebankan pembiayaan general service pada dana optimalisasi yang kini mencapai Rp 1 triliun lebih,” kata Rubaie kepada INDOPOS (JPNN Group), di sela-sela rapat tertutup antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/7).

JAKARTA - Komisi VIII DPR mengaku masih mengupayakan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2011 dari jumlah yang sebelumnya sudah diturunkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News