DPR Yakin Gerbong KA Dibakar
Selasa, 12 Oktober 2010 – 19:39 WIB
![DPR Yakin Gerbong KA Dibakar](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPR Yakin Gerbong KA Dibakar
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Yoseph Umar Hadi, menyatakan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas terbakarnya 20 rangkaian gerbong kereta api di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten. Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi yang membidangi urusan transportasi itu menyebut Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kementrian BUMN dan Kementrian Perhubungan harus bertanggung jawab sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
"Saya kira soal sanksi kita akan teliti dulu. Saya katakan semua harus bertanggung jawab sesuai kewenangannya masing-masing. Apakah itu Direksi, Kementrian BUMN, ataupun Kementrian Perhubungan, harus ebrtanggung jawab sesuai. Sebab yang terjadi itu nggak ujug-ujug (tiba-tiba)," kata Yoseph Umar Hadi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/10).
Mantan wartawan itu justru meyakini kebakaran kereta bukannya tanpa sebab. Kata dia, kemungkinan-kemungkinan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan masyarakat ataupun ketidakpuasan karyawan sehingga memicu aksi pembakaran juga harus ditelitil
"Saya yakin kebakaran bukan seuatu yang tiba-tiba. Apakah yang nggak puas dari masyarakat, apakah dari karyawan karena dari sisi pembinaan yang nggak pernah mendapat perhatian. Ini harus ditelusuri,"ucapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Yoseph Umar Hadi, menyatakan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas terbakarnya 20 rangkaian gerbong kereta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Isu Migrasi BPA dalam Air Galon Terbantahkan, Ini Hasil Penelitian 3 Kampus Ternama
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi