DPR Yakin, Pemerintah Siap Hadapi Tekanan Asing
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap meyakini pemerintah mampu menghadapi tekanan dari negara-negara, yang warganya akan dieksekusi mati oleh Kejaksaan Agung.
Hal itu didasarkan pada eksekusi mati yang sudah lebih dulu dilakukan. Saat itu, tekanan datang dari negara Australia, karena dua warganya Myuran Sukumaran dan Andrew Chan masuk daftar yang akan disasar regu tembak.
"Saya rasa pemerintah harus siap dan saya yakin pemerintah siap. Ini kan bukan yang pertama, tahun lalu juga kan sudah dilakukan eksekusi ke bebrapa terpidana mati yang di antaranya WNA," kata Mulfachri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/5).
Ketua Fraksi PAN ini mengatakan, meski banyak tekanan dari negara asing, baik melalui media maupun jalur diplomatik, toh eksekusi tetap dilakukan. Karenanya, untuk eksekusi mati tahun ini, ia optimistis bisa dijalankan tanpa hambatan.
"Terbukti siap dan nggak ada masalah kan. Soalnya ini menyangkut kedaulatan hukum Indonesia. Harus dipahami (oleh negara lain-red)," tegasnya.
Apalagi, tambah Mulfachri, Indonesia juga dihadapkan pada posisi sama ketika ada WNI yang terancam hukuman mati di negara lain. Meski pemerintah sudah berupaya menyelematkan, tapi eksekusi tetap jalan.
"Tetap keputusan hukuman mati tidak bisa kita intervensi, kita harus respek karena ini menyangkut kedaulatan di tiap-tiap negara. Saya kira itu prinsip yang berlaku universal," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap meyakini pemerintah mampu menghadapi tekanan dari negara-negara, yang warganya akan dieksekusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan