DPR Yakin Revisi UU Pemilu Segera Rampung
jpnn.com - JAKARTA - Draf revisi Undang-Undang Pemilu segera dibahas DPR dan pemerintah, setelah Presiden Jokowi menerbitkan Ampres (Amanat Presiden).
Dalam Ampres yang dikirimkan kepada DPR, Presiden menugaskan sejumlah menteri untuk ikut pembahasan RUU tersebut. Adapun menteri yang ditugaskan antara lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebutkan beberapa poin yang ramai diperbincangkan dan hendaknya memperoleh perhatian khusus dari pemerintah dan DPR. Adapun poin krusial, soal ambang batas (parliamentary threshold), sistem terbuka, tertutup atau perpaduan antara keduanya.
“Selain itu, persoalan penambahan kursi seiring dengan bertambahnya jumlah wilayah pemilihan," tuturnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10).
Politikus PAN itu mengatakan, banyaknya poin krusial dalam revisi UU Pemilu kali ini dikarenakan konstalasi politik yang begitu dinamis yang menuntut penyesuaian dalam banyak hal.
Namun dia yakin, revisi tersebut dapat dirampungkan segera. Mengingat, waktu persiapan tahapan Pemilu semakin dekat. "Pemilu adalah hajat bersama, karena itu tidak alasan untuk meragukan keseriusan pemerintah maupun DPR," pungkas Taufik.(dna/JPG)
JAKARTA - Draf revisi Undang-Undang Pemilu segera dibahas DPR dan pemerintah, setelah Presiden Jokowi menerbitkan Ampres (Amanat Presiden). Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6