DPR Yakin Saldi Isra Memberi Warna Baru di MK
Minggu, 09 April 2017 – 12:13 WIB

Guru besar ilmu hukum Universitas Andalas Padang Saldi Isra. Foto: dokumen JPNN.Com
“Bisa memberikan warna yaitu pandangan-pandangan hukumnya, kemudian kualitas putusan MK nanti dan tata kelola MK menjadi lebih baik,” ungkap Masinton lagi.
Seperti diketahui, Saldi disebut telah dipilih Jokowi menggantikan Patrialis.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Utara, ini unggul dari dua nama lain yakni dosen Universitas Nusa Cendana Bernard L Tanya, pensiunan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wicipto Setiadi.
Rencananya, Saldi akan dilantik sebagai hakim MK Selasa 11 April 2017. (boy/jpnn)
Presiden Joko Widodo memilih Saldi Isra menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Patrialis Akbar yang terseret kasus suap.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU