DPR yang Plesiran Diminta Kembali
Jumat, 29 Oktober 2010 – 16:13 WIB
Pandangan yang sama juga ditegaskan oleh aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Irhas. Menurut dia, tiga tahun keberadaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ternyata belum mampu memperbaiki kinerja pemerintah dalam menanggulangi bencana alam.
"Tiga tahun sudah undang-undang itu lahir dan negara ini sudah memiliki BNPB. Tapi penanganan bencana masih saja sama halnya ketika undang-undang itu belum ada," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan pimpinan dewan secara resmi sudah meminta seluruh pimpinan fraksi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD