DPRA: Bendera Bukan Merupakan Simbol Kedaulatan
Kamis, 28 Maret 2013 – 23:52 WIB

DPRA: Bendera Bukan Merupakan Simbol Kedaulatan
JAKARTA - Ketua Komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah, menerangkan masalah disahkannya bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dijadikan bendera Aceh tidak perlu diributkan.
Pasalnya itu bukan menjadi lambang kedaulatan. "Sekarang masalah apa yang perlu diributkan? Saya rasa tidak perlu diributkan. Bendera dan lambang bukan merupakan simbol kedaulatan," ujar Beuransyah kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (28/3).
Baca Juga:
Beuransyah mengaku semua fraksi di DPR Aceh setuju dan tidak ada satu pun yang menolak mengenai pengesahan bendera tersebut. Namun jika pemerintah pusat tidak menyetujuinya, mereka dapat menggugatnya karena mempunyai hak untuk mengoreksi.
"Jika pemerintah pusat tidak puas dan tidak menerima pengesahan tersebut, maka mereka bisa menggugat ke Mahkamah Agung," ucap Beuransyah.
JAKARTA - Ketua Komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah, menerangkan masalah disahkannya bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dijadikan bendera Aceh
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis