DPRA: Bendera Bukan Merupakan Simbol Kedaulatan
Kamis, 28 Maret 2013 – 23:52 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah, menerangkan masalah disahkannya bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dijadikan bendera Aceh tidak perlu diributkan.
Pasalnya itu bukan menjadi lambang kedaulatan. "Sekarang masalah apa yang perlu diributkan? Saya rasa tidak perlu diributkan. Bendera dan lambang bukan merupakan simbol kedaulatan," ujar Beuransyah kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (28/3).
Baca Juga:
Beuransyah mengaku semua fraksi di DPR Aceh setuju dan tidak ada satu pun yang menolak mengenai pengesahan bendera tersebut. Namun jika pemerintah pusat tidak menyetujuinya, mereka dapat menggugatnya karena mempunyai hak untuk mengoreksi.
"Jika pemerintah pusat tidak puas dan tidak menerima pengesahan tersebut, maka mereka bisa menggugat ke Mahkamah Agung," ucap Beuransyah.
JAKARTA - Ketua Komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah, menerangkan masalah disahkannya bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dijadikan bendera Aceh
BERITA TERKAIT
- BMKG Minta Warga di Manggara Barat Waspada Gelombang Tinggi pada Musim Kemarau
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T
- BPBD Sumsel Ajukan 10 Helikopter Untuk Antisipasi Karhutla
- Napi yang Menipu Siswi SMP di Bandung Dihukum ke Dalam Sel Tikus
- Dukung Kesehatan Masyarakat, Sambu Group dan YBDA Gelar Sunatan Massal
- KPK Soroti Green House Milik Pimpinan Parpol di Kepulauan Seribu yang Dibangun Lewat SYL