DPRA: Bendera Bukan Merupakan Simbol Kedaulatan
Kamis, 28 Maret 2013 – 23:52 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah, menerangkan masalah disahkannya bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dijadikan bendera Aceh tidak perlu diributkan.
Pasalnya itu bukan menjadi lambang kedaulatan. "Sekarang masalah apa yang perlu diributkan? Saya rasa tidak perlu diributkan. Bendera dan lambang bukan merupakan simbol kedaulatan," ujar Beuransyah kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (28/3).
Baca Juga:
Beuransyah mengaku semua fraksi di DPR Aceh setuju dan tidak ada satu pun yang menolak mengenai pengesahan bendera tersebut. Namun jika pemerintah pusat tidak menyetujuinya, mereka dapat menggugatnya karena mempunyai hak untuk mengoreksi.
"Jika pemerintah pusat tidak puas dan tidak menerima pengesahan tersebut, maka mereka bisa menggugat ke Mahkamah Agung," ucap Beuransyah.
JAKARTA - Ketua Komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah, menerangkan masalah disahkannya bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dijadikan bendera Aceh
BERITA TERKAIT
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!