DPRA: Bendera Bukan Merupakan Simbol Kedaulatan
Kamis, 28 Maret 2013 – 23:52 WIB

DPRA: Bendera Bukan Merupakan Simbol Kedaulatan
Namun menurut pria berusia 53 tahun tersebut, gugatan itu tidak serta merta dapat menghilangkan masalah yang terjadi di Aceh dengan mudah, seperti membalik telapak tangan.
"Sebab begini, apa pun ceritanya, kita harus melihat perjuangan panjang rakyat Aceh dalam rangka memederkakan Aceh 32 tahun. Itu bukan persoalan seperti mengembalikan telapak tangan," ucapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah, menerangkan masalah disahkannya bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dijadikan bendera Aceh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat